Selamat Datang di Web Serdos UB

Informasi dan Kegiatan Sertifikasi Dosen yang dilaksanakan di UB ada disini. Semoga Anda selalu dalam keadaan sehat dan bahagia bersama keluarga.

Senin, 12 April 2010
Proses Penilaian Peserta Serdos oleh Asesor dilaksanakan hari ini, Senin 12 April 2010.

Senin, 1 Maret 2010
Penerimaan berkas Peserta Serdos dengan PTP Serdos UB, bisa dikirimkan/diserahkan mulai tanggal 10 Maret 2010.

Selasa, 23 Feb 2010.
Diberitahukan kepada para Peserta SERDOS UB Tahun 2010, untuk membuat DRAFT : DESKRIPSI DIRI.
Draft Deskripsi Diri, mohon segera dikirim/dikumpulkan di Sekretariat Serdos Gedung Rektorat Lt. 4 UB paling lambat pada tanggal : 1 MARET 2010, pukul 14.00 WIB.

Sekretariat Serdos

Bag. Kepegawaian Pusat UB
Ged. Rektorat Lt. 4
Jl. Veteran Malang
Jawa Timur

Telp. : +62-341-551 611
Psw : 109/108
Fax. : +62-341-565 420
Hot Line. : 0341-575 432
E-mail:
To : serdos@brawijaya.ac.id

Calendar

September 2010
M T W T F S S
« Apr    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Berita Serdos

Album Serdos – Penyerahan berkas dari peserta diluar UB

Senin, 1 Maret 2010

440 Dosen dari luar UB akan Disertifikasi di UB

UB menerima 440 peserta sertifikasi dari 15 institusi perguruan tinggi maupun Kopertis. Penerimaan berkas Peserta Serdos, bisa dikirimkan/diserahkan mulai tanggal 10 Maret 2010.

229 Dosen UB akan Disertifikasi

23 Februari 2010

Sebanyak 229 dosen di lingkungan UB akan segera memperoleh sertififikasi. Sertifikasi ini menandai kelayakan dosen dalam melaksanakan kewajibannya sebagai pengajar di perguruan tinggi. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Sertifikasi Dosen UB dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Dosen UB kepada pimpinan-pimpinan fakultas dan jurusan di gedung Widyaloka UB, Selasa (23/02).

Menurut Rektor UB Prof. Yogi Sugito yang juga hadir dalam acara tersebut,sertifikasi dosen penting artinya dalam menilai standar kualitas pengajar di universitas. Sertifikasi juga bertujuan melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi. “Sertifikasi ini tidak semata-mata kebutuhan dosen. Ibaratnya pengemudi, sertifikasi ini SIM. Pemerintah dalam hal ini perguruan tinggi ingin selalu menjaga dan meningkatkan profesionalisme, peningkatan kualitas belajar mengajar”, tuturnya. Ia juga menghimbau kepada panitia sertifikasi dosen agar serius dan ketat dalam mengawasi pelaksanaan sertifikasi dosen sehingga tidak ada yang gagal. Menurut Peraturan Menteri RI Nomor 37 tahun 2009 Pasal 42, sertifikat pendidik diberikan kepada dosen yang telah mencapai usia 60 (enampuluh) tahun dan mempunyai pengalaman kerja 30 (tigapuluh) tahun sebagai dosen; atau mempunyai jabatan akademik Lektor Kepala dengan Golongan IV/c, atau yang memenuhi angka kredit kumulatif jabatan fungsional dosen setara dengan Lektor Kepala dengan Golongan IV/c. Meskipun demikian, Rektor UB membuat kebijakan akan memberikan sertifikasi juga kepada Lektor Kepala dengan Golongan Minimum III/b; Dokotor (S-3) dengan jabatan Asisten Ahli III/b mempunyai pengalaman kerja minimum 10 (sepuluh) tahun; Magister (S-2) dengan jabatan Lektor Kepala, Pejabat sampai dengan Ketua Jurusan; Magister (S-2) dengan jabatan Lektor Kepala, sedang melaksanakan Tugas Belajar;  Magister (S-2) dengan jabatan Lektor Kepala, sesuai Daftar Urutan Kepangkatan (DUK) Pegawai Negeri Sipil; Magister (S-2) dengan jabatan Lektor, Pejabat sampai dengan Ketua Jurusan; dan Magister (S-2) dengan jabatan Lektor, sedang melaksanakan Tugas belajar.

UB saat ini berstatus sebagai PT-Pengusul sekaligus PTP-Serdos. Sebagai PT-Pengusul, UB mengusulkan 229 dosennya ke 10 institusi perguruan tinggi Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Udayana. Sedangkan sebagai PTP-Serdos, UB menerima 440 peserta sertifikasi dari 15 institusi perguruan tinggi maupun Kopertis.[fjr-yr]